Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof. Dr. H. MuhadjirEffendy menyampaikan pesan dari Presiden Joko Widodo
bahwa “kondisi ideal pendidikan di Indonesia adalah ketika dua aspek pendidikan
bagi siswa terpenuhi”.
Beliau mengatakan, Adapun dua aspek pendidikan itu
ialah pendidikan karakter dan pengetahuan umum.
Pada jenjang sekolah dasar (SD), siswa mendapatkan
pendidikan karakter sebanyak 80 % dan pengetahuan umum sebanyak 20 %.
Sementara itu, pada jenjang sekolah menengah pertama
(SMP), pendidikan karakter bagi siswa terpenuhi sebanyak 60 % dan pengetahuan
umum sebanyak 40 %.
Kemudian, guna memenuhi pendidikan karakter di sekolah
itu, Kemendikbud akan mengkaji penerapan sistem belajar mengajar dengan full
day school.
Namun, full day school ini bukan berarti para
siswa belajar selama sehari penuh di sekolah. Program ini memastikan siswa
dapat mengikuti kegiatan-kegiatan penanaman pendidikan karakter, misalnya
mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. (Dikutif:09/08/2016, Compas.com)
Apa yang telah dipesankan Bapak Presiden Joko Widodo dan
diungkapkan Oleh Bapak Mendikbud Prof. Dr. H. Muhadjir Effendy kiranya sangat tepat
sekali penanaman pendidikan karakter melalui pembelajaran dan ekstrakulukuler di
tengah krisis khlaq yang sangat fundamental saat ini.
Dengan adanya kegiatan Full day school
diharapkan dapat mengurangi bahkan lebih baik lagi dapat menghentikan kebisaan
anak-anak didik yang menyia-nyiakan waktu untuk berbuar tidak baik dan lepas
kontrol dari orang tua.
Full day school memalui kegiatan ekstrakulikuler seperti Pramuka,
PMR, Paskibraka, PKS, kelompok seni (Marchingband, marawis, Qasidah Rebana,
Seni Kaligrafi, dll) dan kelompok Olahraga (Voly ball, futsal, basket ball,
badminton, dll). Hal tersebut dapat
mengontrol kegiatan anak dan akan lebih bermanfaat guna menyalurkan minat dan
bakat peserta didik.
Kegiatan Full day school tidaklah mesti di lingkungan
sekolah anak didik tersebut duduk di sekolah formal, Full day school bisa
dilaksanakan di luar lingkungan sekolah formal seperti di lingkungan sekolah Non-Formal.
Pihak Sekolah Dasar bisa mengadakan MoU dengan pihak Madrasah Diniyah
Takmiliyah di lingkungan setempat. Sehingga ketika peserta didik pulang sekolah
bisa mengikuti pendidikan di Madrasah Diniyah Takmiliyah. Kiranya hal tersebut
akan membantu orang tua dalam mengontrol anaknya di luar sekolah formal.
Mudah-mudahan hasil kajian Bapak presiden Joko Widodo dan Mendikbud Jilid III Bapak Prof. Dr. H. Muhadjir Effendy bisa diterapkan dan dirasakan
manfaatnya guna pembangunan mental dan karakter bangsa Indonesia. Aamiin...
Contoh MoU SD dengan DTA
Contoh MoU SD dengan DTA
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.