Masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi akan mendapatkan Kartu Vaksinasi COVID-19 beserta sertifikat vaksin yang dapat diunduh secara online. Sertifikat vaksin ini dapat diakses secara online di situs atau aplikasi PeduliLindungi.
Perlu diketahui bahwa selama masa PPKM Darurat, pelaku perjalanan wajib mengikuti sertifikat vaksin COVID-19 sebagai persyaratan perjalanan. Ketentuan ini berlaku pada 3-20 Juli dengan tujuan pulau Jawa dan Bali.
Tidak hanya itu, selanjutnya sertifikat vaksin ini juga dapat digunakan sebagai prasyarat untuk melakukan berbagai kegiatan lainnya. Begini cara mengunduh atau mengunduh sertifikat vaksinasi COVID-19.
1. Buka website https://pedulilindungi.id/
2. Pilih menu 'REGISTRASI VAKSIN' dan 'Login Sekarang' (jika sudah punya akun). Jika belum punya akun, klik pilihan 'Buat akun PeduliLindungi'.
3. Jika sudah memiliki akun, peserta diminta memasukkan Nama Lengkap, NIK, dan Nomor Ponsel.
4. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim oleh PEDULICOVID melalui SMS.
5. Setelah itu, di pojok kanan bagian atas, klik 'NAMA AKUN' (bagi pengguna ponsel, klik ikon 3-strip lalu pilih NAMA AKUN).
6. Pilih menu 'SERTIFIKAT VAKSIN'.
7. Klik 'NAMA' untuk memunculkan sertifikat vaksin, lalu klik 'UNDUH' untuk menyimpan sertifikat tersebut.
Berikut Cara Unduh Sertifikat Vaksin Melalui Aplikasi PeduliLindungi:
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store
2. Buat identitas diri berupa nama lengkap dan masukkan nomor handphone
3. Membuat kode OTP untuk pengungkit data, kode OTP dikirimkan ke nomor HP yang dicantumkan
4. Pengguna diarahkan ke kolom Beranda
5. Melengkapi identitas diri dengan menyertakan alamat NIK dan alamat email dalam kolom profil
6. Cek fitur sertifikat vaksin
7. Aplikasi akan menampilkan sertifikat vaksin dosis pertama dan dosis kedua
8. Unduh sertifikat vaksin COVID-19 dosis pertama/kedua
9. Sertifikat vaksin COVID-19 online masuk ke dalam galeri/gambar masing-masing pengguna.
Selesai mengunduh, jangan lupa keluar dari akun (logout).
Kepada masyarakat yang telah mendapat kartu dan sertifikat vaksin, dihimbau agar tetap waspada untuk tidak sembarang mengumbar sertifikat vaksin COVID-19 di media sosial. Penting untuk diketahui bahwa di dalam sertifikat vaksin di PeduliLindungi ada bukti telah divaksinasi terdapat data pribadi dalam bentuk QR Code yang dapat dipindai.