A. Tata Cara Pendaftaran
Pertama, Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi formulir yang ada pada :
https://digitalservice.jabarprov.go.id/karir/ dan Panitia akan melakukan seleksi sesuai waktu yang tercantum pada bagian ‘Jadwal Seleksi’.
Kedua, Tuliskan kode posisi pada CV Anda untuk mempermudah panitia dalam mengidentifikasi CV saat proses seleksi. Kode posisi dapat Anda letakkan pada pojok kanan atas CV. Format penulisan kode adalah sebagai berikut :
Kode Posisi – Nama
contoh: DA_DAT – ANI,
Ketiga, Berikut dokumen yang perlu disiapkan bagi setiap kandidat yang harus diunggah pada formulir pendaftaran online:
a. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa
Barat;
b. Curriculum Vitae (CV) dan portofolio;
c. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Domisili;
d. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
e. Ijazah dan Transkrip Nilai;
f. Surat Keterangan Pengalaman Kerja (Referensi Pemberi Kerja/Tugas, khusus bagi yang
berpengalaman);
g. Surat Keterangan Gaji (tempat bekerja sebelumnya, bagi yang memiliki pengalaman kerja);
h. Sertifikat atau Surat Keterangan Keahlian pendukung lainnya.
B. Jadwal Seleksi
1. Pendaftaran dan seleksi administrasi : 17 - 22 Desember 2021
2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 23 Desember 2021
3. Tes Kompetensi & Seleksi Wawancara : 24 - 30 Desember 2021
4. Pengumuman Akhir : 31 Desember 2021
5. Mulai Bekerja : 3 Januari 2022
C. Prinsip Dasar Rekrutmen
Pertama, Selama proses seleksi tidak dipungut biaya apapun;
Kedua, Calon Tim Pengelola Layanan Digital Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus tunduk dan patuh pada peraturan, syarat, dan ketentuan yang berlaku selama proses rekrutmen;
Ketiga, Tim Pengelola Layanan Digital Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diterima harus tunduk dan patuh pada peraturan dan kontrak kerja yang telah disepakati bersama;
Keempat, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat berhak untuk mengubah sebagian atau seluruh tata cara, syarat, dan ketentuan selama proses rekrutmen tanpa pemberitahuan sebelumnya;
Kelima, Keputusan Dinas Komunikasi dan Informatika mengenai hasil proses rekrutmen tidak dapat diganggu gugat;
Keenam, Informasi mengenai tahapan rekrutmen Calon Tim Pengelola Layanan Digital Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan diumumkan melalui website resmi UPTD Pusat Layanan Digital, Data dan Informasi Geospasial (Jabar Digital Service) http://digitalservice.jabarprov.go.id, dan/atau akun media sosial Instagram @jabardigitalservice;
Ketujuh, Pertanyaan terkait rekrutmen ini dapat dikirimkan melalui email hr.uptdplddig@gmail.com