Kumpulan Informasi dan Aplikasi Microsoft Excel, Microsoft Word, dan Microsoft Power Point.

Pembelajaran PAI BP Kelas 8 Online

Berikut ikhtisar singkat tentang jenis sumber daya utama yang dapat Anda harapkan untuk dijumpai dalam pembelajaran online, dan cara mendapatkan yang terbaik dari mereka!.

Latihan Soal USBN PAI BP SMP Online

Soal Latihan PAI BP Ujian Sekolah Tingakt SMP ini berjumalah 30 dengan rincian 25 soal materi PAI BP dan 5 soal qusoner tentang tugas dan antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).

Membuat Media Pembelajaran Slide Kalkulator dengan Visual Basic

Media pembelajaran berfungsi di antaranya adalah untuk menarik minat siswa terhadap materi pembelajaran yang disajikan. Pada kenyataannya, media pembelajaran masih sering terabaikan dengan berbagai alasan. Hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika setiap fasilitator telah mempunyai pengetahuan dan keterampilan mengenai media pembelajaran.uan visual basic..

Contoh Surat Rekomendasi Pencairan Tunjangan Profesi Guru

Surat Rekomendasi Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kini memasuki triwulan III Tahun 2018. Selama setahun, pencairan tunjangan ini dilakukan dalam empat tahap atau pertriwulan.

Tugas Merangkum Materi PAI BP 8

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 25 Mei 2022

Pengumuman Hasil Pretes Calon Peserta PPG PAI 2022



Berdasarkan surat pengumuman dari Drijen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor B-1247/DJ.I/Dt.I.IV/HM. 01/05/2022 pada tanggal 25 Mei 2022 tentang Hasil Seleksi Akademik (Pre-Test) Tahun 2022. Dalam isi surat pengumuman tersebut menjelaskan sebagai berikut :


Sehubungan telah dilaksanakannya seleksi akademik (Pre-Test) Tahun 2022 pada tanggal 12, 14, dan 15 Mei 2022, maka dengan ini disampaikan bahwa informasi kelulusan Guru Pendidikan Agama Islam yang mengikuti seleksi akademik dapat dilihat pada FITUR PRETEST akun SIAGA masng-masing guru mulai tanggal 27 Mei 2022.

Namun, Karena beberapa kendala teknis di server sehingga peserta Pretest PPG PAI Tahun 2022 bisa mengcek Hasil Seleksi Kademis (pretest PPG) pada tanggal 28 Mei 2022 pukul. 05.00 WIB sudah bisa dilihat di akun siaga masing-masing pada fiture Pretest.

Demikian informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat.

Untuk lebih jelas silahkan lihat surat pengumuman tersebut di halaman berikutnya.


Surat Pengumuman Hasil Akademis (Pretest) PPG PAI Tahun 2022


Share:

Rabu, 18 Mei 2022

Cetak NISN Online dengan Template Keren

 A. Pengertian NISN

Pengertian Nomor Induk Siswa Nasional adalah, kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri; Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada setiap peserta didik yang diberikan di satuan pendidikan yang NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud. Sistem pengelolaan NISN secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasil dari proses pemberian kode terbuka oleh PDSPK ditampilkan secara dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdikbud.go.id./).


B. Tujuan dan Manfaat

setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan bersaing.


Sebagai pusat layanan pengelolaan nomor induk secara online bagi Unit kerja di Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.


Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, provinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Assesment Nasional, PIP, SNMPTN. dan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Cetak NISN

HTML Button Generator

Silahkan operator sekolah/orang tua/siswa bisa buat Kartu NISN pada menu "Buat Kartu NISN" setelah form isian pembuatan NISN online berhasil dikirim maka akan ada balasan otomatis pada email masing-masing yang telah diinput dengan ketentuan email tersebut valid dan masih aktif.

Hal yang perlu dipersiapkan :
1. Data Siswa (Nama Siswa, NISN, Tempat tgl lahir, Jenis Kelamin, dan nama ibu kandung)
2. Pas Foto Siswa (disarankan menggunakan foto formal )
3. Kode QR NISN bisa diakses dan unduh di sini


Keterangan :

NISN yang dicek untuk mendapatkan qr code NISN pada link di point 3 harap sesuai dengan NISN yang tertulis pada ijazah PAUD/TK/SD. Jika terdapat perbedaan indentitas NISN anatara di ijazah dengan di data NISN kemdikbud R.I, silahkan hubungi operator dapodik sekolah untuk melakukan perbaikan.

Share:

Selasa, 10 Mei 2022

4 Tahap Perkembangan Kecerdaasan Anak Menurut Jean Piaget



Tahap Perkembangan Anak Menurut Piaget Jean Piaget/J. Piaget/Piaget adalah salah satu tokoh psikologi kognitif yang cukup ternama. Latar belakang Jean Piaget adalah pakar biologi dari Swiss yang hidup pada tahun 1897 sampai tahun 1980 (Harre dan Lamb, 1988). Menurut teorinya, terdapat 4 tahap perkembangan anak berdasarkan usia dan kemampuan kognitif maupun motoriknya.


Teori-teorinya dikembangkan dari pengamatan terhadap orang-orang kandungnya sendiri, kebanyakan berdasarkan hasil pengamatan dengan anak atau antar anak itu sendiri. Jean Piaget lebih difokuskan kajiannya dalam aspek perkembangan kognitif anak dan mengelompokkannya dalam empat fase, yaitu:


1. Tahap Sensori Motor /Sensorimotorik(Usia 0-2 tahun) 

Tahap ini juga disebut masa diskriminasi dan pelabelan. Pada masa ini kemampuan anak terbatas pada gerak-gerak reflex, bahasa awal, dan ruang waktu sekarang saja. Menurut Piaget bahwa pada tahap ini menunjukkan bagaimana perkembangan panca indra sangat berpengaruh terhadap diri anak. Ditandai dengan munculnya keinginan-keinginan untuk memegang dan menyukai apapun karena dorongan keinginan untuk mengetahi bagaimana rekasi atasnya tersebut, dalam usia ini anak memiliki senjata terbesar yakni menangis.


2. Tahap Pra-Operasional (usia 2-7 tahun).

Pada tahap praoperasional, atau disebut juga dengan masa intuitif, anak mulai mengembangkan kemampuan menerima stimulus secara terbatas kemampuan bahasa mulai berkembang, pemikiran masih statis, belum dapat berfikir abstrak, dan kemampuan persepsi waktu dan ruang masih terbatas. Usia ini ditandai dengan anak yang menjadi 'egosentris' dimana ia tidak dapat melihat apapun dari sudut pandang orang lain. Piaget menjelaskan bahwa pada tahap ini anak juga cenderung senang meniru orang-orang yang berada di sekitarnya. Walaupun pada usia 6-7 tahun anak-anak sudah mulai memahami tentang motivasi namun mereka belum memahami bagaimana cara berpikir yang sistematis.Dalam proses penyampaian cerita/berita pada tahap pra-operasional anak juga mempertanyakan penggunaan alat peraga. 


3. Tahap Operasional Kongkrit (Usia 7-11 tahun

Tahap ini juga disebut masa performing operation. Pada masa ini, anak sudah mampu menyelesaikan tugas-tugas menggabungkan, memisahkan, menyusun, menderetkan, melipat, dan membagi. Piaget juga berpendapat bahwa pada tahap ini anak mampu meninggalkan 'egisentris-nya dan mulai bermain' dan senang senang. Anak juga sudah memahami tentang motivasi dan mampu berpikir secara sistematis. 

 

4. Tahap Operasional Formal (Usia 11 - 15 Tahun). 

Tahap ini juga disebut masa proporsional thinking. Pada masa ini, anak sudah mampu berpikir tingkat tinggi, seperti berpikir secara deduktif, induktif, menganalisis, mensintesis, mampu berpikir secara abstrak dan reflektif, serta mampu memecahkan berbagai masalah Pada tahap ini juga, anak memasuki usia pra-remaja. Menurut Piaget masa pra-remaja adalah tahap dimana proses pengajaran pada anak menjadi lebih mudah karena mereka sudah memahami konsep dan dapat berpikir konkrit maupun abstrak. Namun, kesulitan yang dialami para pendidik adalah bagaimana mendampingi anak-anak di masa remaja yang sarat dengan banyak pergumulan.


Baca Materi dan Latihan Soal Pretest PPG PAI 2022

Dikutif dari : websitependidikan.com

Share:

Analisis KI, KD, IPK, dan Tujuan Pembelajaraan



Setiap pendidik wajib mengetahuai tentang semua hal yang berhubungan dengan kurikulum. Kurikulum adalah pijakan dalam menyusun semua hal yang ada di bawahnya, seperti: perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi, dan tindak lanjut. Dalam konteks pembuatan modul, bagian dari kurikulum yang harus diketahui adalah pemahaman istilah, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Indikator Pencapaian Kompetensi, dan Tujuan Pembelajaran.


Kompetensi adalah seperangkat kemampuan yang harus dikuasai atau dimiliki oleh siswa melalui proses. Dalam kurikulum 2013, kompetensi terbagi 2 yaitu kompetensi inti dan kompetensi dasar. Kompetensi Inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai SKL yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap program pendidikan yang menjadi dasar pengembangan KD. KI mencakup sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran, atau program pendidikan dalam mencapai SKL. Kompetensi Dasar adalah kemampuan yang menjadi syarat untuk Menguasai Kompetensi Inti yang harus dicapai peserta melalui proses pembelajaran.


Indikator kompetensi (IPK) adalah sebagai suatu kebanggaan atas mata pelajaran, karena itu IPK merupakan tolok ukur suatu KD. Indikator kompetensi diperlukan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.


Dapat didefinisikan bahwa IPK adalah:


kemampuan yang dapat diobservasi untuk memastikan sebagai pemenuhan Kompetensi Dasar pada Kompetensi Inti 1 dan Kompetensi Inti 2, dan

kemampuan yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk memastikan sebagai pemenuhan Kompetensi Dasar pada Kompetensi Inti 3 dan Kompetensi Inti 4.

Merumuskan IPK dapat menggunakan rambu-rambu sebagai berikut.


Indikator merupakan penanda perilaku sikap spiritual (KD dari KI-1), sikap sosial (KD dari KI-2), perilaku pengetahuan (KD dari KI-3) dan perilaku keterampilan (KD dari KI-4) yang dapat diukur dan diamati.

Untuk mata pelajaran selain PA-BP serta mata pelajaran PPKn, perilaku sikap spiritual (KD dari KI-1) dan sikap sosial (KD dari KI-2) tidak diturunkan ke dalam KD dan juga tidak memiliki IPK pada RPP. Aspek pada mata pelajaran selain PA-BP dan mata pelajaran PPKn sikap terhadap rumusan tujuan pembelajaran sebagai derajat afektif atau sikap.

Rumusan IPK menggunakan dimensi proses kognitif dari memahami sampai dengan pengungkapan, dan dimensi bentuk pengetahuan yang sesuai dengan KD, namun tidak menutup kemungkinan perumusan indikator dimulai dari serendah-rendahnya C2.


Tujuan pembelajaran adalah rumusan hasil belajar (tingkah laku-behavior) yang harus dicapai oleh peserta didik sesuai dengan KD yang dipelajari. Tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai tolak ukur tercapainya setiap sintaks atau langkah model pembelajaran pada kegiatan inti setiap kegiatan pembelajaran. Rumusan tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil pembelajaran yang dapat merupakan jabaran lebih rinci dari indikator (IPK). Setelah membuat IPK dari setiap KD dilanjutkan dengan membuat rumusan tujuan pembelajaran.


Tujuan pembelajaran didasarkan pada KD dari KI pengetahuan dan KD dari KI keterampilan dengan dikaitkan dengan dimensi sikap yang akan dikembangkan. Perumusan tujuan pembelajaran menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, mencakup ranah sikap, ranah pengetahuan, dan ranah keterampilan. Mager dalam Dick dan Carey (1990) mengemukakan bahwa dalam penyusunan tujuan pembelajaran harus mengandung tiga komponen, yaitu; (1) perilaku (behavior), (2) kondisi (condition), dan (3) derajat atau kriteria (degree). Instructional Development Institute (IDI) menambahkan komponen sasaran (audience), sehingga perumusan tujuan pembelajaran diharapkan mengandung komponen Audience, Behaviour, Condition dan Degree (ABCD), yaitu sebagai berikut.


Audiens adalah peserta didik;

Perilaku merupakan perubahan perilaku peserta didik yang diharapkan tercapai setelah mengikuti pembelajaran;

Kondisi adalah prasyarat dan kondisi yang harus disediakan agar tujuan pembelajaran tercapai, dan

Gelar adalah tingkat atau tingkat kemampuan yang harus dicapai peserta didik yang mencakup aspek afektif dan atau sikap. Untuk aspek afektif di arahkan pada aspek afektif, kebutuhan pendidikan keahlian dan nilai-nilai, meningkatkan karakter yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017.


Sumber : kelaskuonline.id

Share:

Jumat, 06 Mei 2022

Membuat Surat Undangan PHBI Otomatis


1. Contoh Undangan PHBI. Hal. 1
2. Form Undangan PHBI Online. Hal. 2
3. Buat Template Halal Bihalal Hal. 03

Salah satu contoh surat undangan PHBI yakni undangan Halal bi halal. Halal bi halal adalah salah satu tradisi yang kerap kali dilakukan oleh umat muslim saat hari raya lebaran. Tradisi yang satu ini merupakan wujud silaturahmi kepada saudara sesama muslim sekaligus sebagai momen untuk saling maaf-memaafkan.

DEWAN KEMAKMURAN MASJID

MASJID JAMIE AL BAROKAH

PANITIA HALAL BI HALAL IDUL FITRI 1443 H

Alamat: Dusun Ciawitali RT. 17/04 Pusakaratu Pusakanagara Subang

=================================================================


Nomor     : 046 / A / DKM / V / 2023                                 Pusakaratu, 22 April 2023

Lampiran : -

Perihal     : Undangan Halal Bi Halal

 Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

                                                                                              Kepada,

                                                                                              Yth. Bapak / Sdr ....................

                                                                                              Di

                                                                                                    Tempat



السَّلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَرَحمَØ©ُ اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡ُ


Salam silaturahmi kami sampaikan semoga Bapak / Saudara berada dalam lindungan Allah SWT. serta dapat melaksanakan kegiatan seharusnya. Aamiin.

Dalam rangka meningkatkan syiar Islam dan amaliah ibadah kita kepada Allah SWT., kami DKM Al Barokah memperingati Halal Bi Halal Hari Raya Idul Fitri 1444 H. maka dengan ini kami mengundang Bapak / Saudara untuk hadir dalam acara tersebut, Insya Allah akan dilaksanakan pada:


Hari / Tgl   : Sabtu malam Minggu, 23 April 2023

Waktu        : Pukul. 20.00 WIB (Ba'da Sholat Isya)

Tempat       : Masjid Jamie Al Barokah

Acara         : 1. Siraman Rohani Oleh:

Ustd. Solmet dari Jakarta


Demikian undangan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kehadirannya kami ucapkan terimakasih.


ÙˆَالسَّلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَرَحمَØ©ُ اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡َ



Ketua DKM,                                                                  Sekretaris,



...................................                                             ............................

=========================================================================

Membuat Undangan PHBI Online

Bapak/Ibu mari kita buat surat undangan Perayaan Hari Besar Islam otomastis. kenapa admin katakan otomatis ? karena di sini membuat undangan peringatan PHBI tidak perlu membuat format surat undangan. Bapak/ibu hanya cukup isi redaksi undang pada menu buat undangan yakni:
1. isi email pribadi atau organisasi yang masih aktif
2. identias Kop surat
2. tanggal surat
3. Nomor surat, lampiran dan perihal
4. isi surat
5. nama pengirim surat atau yang membuat surat.

Setelah berhasil terkirim maka secara otomatis surat undangan itu terkirim ke alamat email Bapak/ibu yang telah disi pada form Undangan PHBI Online.

Baik, Silahkan langsung bikin suratnya pada menuh di bawah ini:



Membuat Template Undangan Halal Bihalal Online

Bapak/Ibu mari kita buat template undangan Halal Bihalal Online. kenapa admin katakan Online ? karena di sini membuat template undangan Halal Bihalal tidak perlu membuat format template undangan. Bapak/ibu hanya cukup isi redaksi template undang pada menu buat undangan yakni:
1. isi email pribadi atau organisasi yang masih aktif
2. tema
2. Hari dan tanggal pelaksanaan halal bihalal
3. Contact Panitia
4. upload logo organisasi (ektensi PNG


Setelah berhasil terkirim maka secara otomatis template undangan itu terkirim ke alamat email Bapak/ibu yang telah disi pada form template Undangan Halal Bihalal Online. Seperti contoh template di bawah ini :


Buat disini



Share:

Rabu, 04 Mei 2022

Kompetensi Guru PAI Berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 211 tahun 2011

 
1. Materi Kompetensi Guru PAI Hal. 1 - 6
2. Latihan Soal Pretest PPG PAI tahun 2022 Hal. 7

Kompetensi Guru PAI atau Pendidikan Agama Islam telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 211 tahun 2011. KMA tersebut melengkapi Permendiknas No. 16 tahun 2007 tentang kualifikasi dan kompetensi pendidik.

Pendidikan Agama Islam, menurut Keputusan Menteri Agama Nomor 211 Tahun 2011 adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agama, yang setidaknya dapat dilakukan melalui semua pelajaran. tampilan endidikan.

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengembangkan peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (PP No. 19 Tahun 2017 pasal 1 ayat 1).

Jadi menurut KMA No. 211 tahun 2011, Guru Pendidikan Agama Islam adalah pendidik profesional dengan mendidik utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, memberikan penerapan, menilai dan peserta didik.

Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) merupakan ujung tombak pembinaan kehidupan beragama. Dalam rangka memenuhi tugas tersebut dibutuhkan Guru PAI yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi. Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru menjelaskan bahwa guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.  

Sebagai ujung tombak pembinaan kehidupan beragama, Guru PAI diharapkan mampu menjadi pelopor pengembangan kehidupan di sekolah dan lingkungan sosialnya, maka perlu penambahan kompetensi guru PAI yaitu kepemimpinan dan kompetensi yang telah ditetapkan dalam Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi dan kompetensi guru.

Adapun Rincian Kompetensi Guru PAI sebagai berikut:


A. Kompetensi Pedagogik

Pada dimensi kompetensi pedagogik, tidak ada perbedaan antara kompetensi Guru PAI dengan guru yang lainnya. Kompetensi pedagogik terdiri dari 10 sub kompetensi, yaitu:

1. Menguasai peserta didik dari aspek fisik, akhlak, spiritual, sosial, budaya, emosional, dan intelektual.

1.1. Memahami karakteristik peserta didik usia SD yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya;

1.2. potensi peserta didik usia SD dalam berbagai bidang pengembangan.

1.3. pengetahuan awal peserta didik usia SD dalam berbagai bidang pengembangan; dan

1.4. pendidikan kesulitan belajar peserta didik usia SD dalam berbagai bidang pengembangan.

2.Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.

2.1. Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan pengembangan PAI di SD;

2.2. pendekatan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang bersifat holistik, autentik, dan bemakna, yang terkait dengan pengembangan PAI di SD.

3. kurikulum yang berkaitan dengan bidang pengembangan PAI.

3.1. Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum PAI;

3.2. Menentukan tujuan kegiatan PAI yang mendidik;

3.3. Menentukan kegiatan yang tepat untuk mencapai tujuan pengembangan PAI SD;

3.4. Memilih materi kegiatan sesuai dengan tujuan pengembangan pendidikan agama Islam SD;

3.5. perencanaan semester dan siaran TV dalam berbagai kegiatan pengembangan PAI di SD; dan

3.6. indikator dan instrumen penilaian PAI SD.

4. Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.

4.1. memahami prinsip-prinsip perancangan kegiatan pengembangan yang mendidik dan menyenangkan;

4.2. tambahkan komponen-komponen rancangan kegiatan pengembangan yang mendidik dan menyenangkan;

4.3. desain kegiatan pengembangan yang mendidik yang lengkap, baik untuk kegiatan di kelas, maupun di luar kelas;

4.4. penerapan pembelajaran yang bersifat holistik, autentik, dan bermakna;

4.5. menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, demokratis, berkesetaraan gender, dan bermanfaat;

4.6. media dan sumber belajar yang sesuai dengan pembelajaran PAI SD;

4.7. Tahapan pembelajaran dalam kegiatan pengembangan PAI di SD.

5. teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan

Penyelenggaraan kegiatan pengembangan PAI.

5.1. Mengoperasikan media teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas kegiatan pengembangan PAI SD;

5.2 Mengakses informasi melalui teknologi informasi dan komunikasi untuk

meningkatkan kualitas pengembangan PAI SD; dan

5.3.Menggunakan media teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan bahan dan kegiatan PAI yang mendidik.

6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.

6.1 Memilih berbagai kegiatan belajar yang mendorong peserta didik untuk

kembangkan potensinya;

6.2. Menyediakan berbagai bahan PAI dan rancangan kegiatan pembelajarannya untuk mendorong peserta didik mengembangkan potensinya secara optimal; dan

6.3. Membuka akses peserta didik untuk belajar PAI SD dan mendorong pengembangan potensinya.

7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.

7.1. Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik, dan santun, baik lisan maupun tulisan;

7.2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dalam interaksi pembelajaran PAI SD;

7.3. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dalam interaksi sosial di lingkungan satuan pendidikan;

7.4. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan pemangku kepentingan PAI di SD.

8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.

8.1. memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik pendidikan agama Islam di SD;

8.2. menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan ditentukan sesuai dengan karakteristik PAI di SD;

8.3. menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar PAI SD;

8.4. 17 instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar PAI SD;

8.5. Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar PAI SD dengan menggunakan berbagai instrumen;

8.6. Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar PAI SD untuk berbagai tujuan; dan

8.7. melakukan evaluasi proses dan hasil belajar PAI SD.

9. hasil penilaian dan evaluasi PAI untuk kepentingan pembelajaran.

9.1. Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar PAI SD;

9.2. Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan PAI SD;

9.3. Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran PAI SD kepada pemangku kepentingan; dan

9.4. hasil informasi dan evaluasi pembelajaran PAI SD untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

10. melakukan tindakan reflektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

10.1.Melakukan refleksi terhadap pembelajaran PAI SD yang telah dilaksanakan;

10.2.Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan PAI SD; dan

10.3.Melakukan tindakan tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran PAI SD.


B. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi Guru PAI pada dimensi Kompetensi Kepribadian mengacu pada Permendiknas No. 16 tahun 2007. Dimana sub-kompetensi kepribadian terdiri dari 6 sub-kompetensi.

1. Bertindak sesuai dengan norma agama Islam, hukum, sosial, dan budaya nasional Indonesia.

1.6. Mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pendidikan Agama Islam yang meliputi cara-cara, berpakaian, bertingkah laku, dan bertutur kata.

1.7. Menjadi teladan bagi peserta didik dan rekan sesama warga sekolah.

1.8. Berperilaku Islami, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

1.9. Menghargai guru dan peserta didik yang berbeda agama, adat istiadat, suku maupun budaya.

1.10. Bertindak sesuai dengan hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat serta kebudayaan nasional Indonesia.

2 Memiliki kemampuan untuk menjaga integritas diri sebagai GPAI

2.1. Berperilaku jujur ​​dalam setiap ucapan dan tindakan.

2.2. Melaksanakan tugas profesi GPAI sebagai amanah dengan baik dan bertanggung jawab.

2.3. Konsisten antara ucapan dan tindakan.

3. penawaran diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia, danteladan bagi peserta didik dan masyarakat.

3.1 Bertindak adil, tegas, dan manusiawi.

3.2 Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak sebagai GPAI.

3.3 Berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat sekitarnya.

4. Penawaran diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.

4.1 Penghargaan diri sebagai pribadi yangmantap.

4.2. harga diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa sebagai GPAI.

5. menjadi etos bangga kerja, tanggung jawab yang, rasa GPAI, dan rasa percaya diri.

5.1. galeri etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.

5.2. Bangga menjadi GPAI dan percaya pada diri sendiri.

5.3. bekerja secara profesional.

6. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

6.1. Memahami kode etik profesi GPAI.

6.2. Berperilaku sesuai dengan kode etik profesi GPAI.


C. Kompetensi Sosial

Kompetensi Sosial bagi Kompetensi Guru PAI sama dengan kompetensi kepribadian yaitu tetap mengacu pada Permendiknas no. 16 tahun 2007. Sub Kompetensi kembali dibuka 4.

1. Bertindak objektif, dan tidak diskriminatif.

1.1. Bertindak positif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.

1.2. Tidak ada diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua murid.

2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.

2.1. Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif.

2.2. Berkomunikasi dengan orangtua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik.

2.3. Mengikutsertakan orangtua murid dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.

3. Beradaptasi di tempat penyimpanan di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.

3.1. Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik, termasuk memahami bahasa daerah setempat.

3.2. Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Islam di lingkungan pendidikan.

4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

4.1. Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.

4.2. Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi, baik secara lisan, tulisan atau bentuk lain.


D. Kompetensi Profesional

Kompetensi Profesional terkait langsung dengan materi pelajaran, sehingga Kompetensi Guru PAI terkait kompetensi Profesional yang menguasai Mata pelajaran PAI.

1.Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.

1.1. Memahami konsep dasar PAI yang meliputi 5 aspek pendidikan agama Islam, yaitu Al-Qur'an dan Hadis, Akhlak dan Keimanan, dan Fiqih/Ibadah.

1.2. Menguasai struktur materi Agama Islam di berbagai sumber belajar yang relevan untuk pembelajaran PAI di SD.

1.3. Menguasai pola pikir ilmiah yang mendukung mata pelajaran PAI di SD.

1.4. Menguasai berbagai model dan metode pembelajaran PAI di SD.

2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan pendidikan agama Islam.

2.1. Memahami kemampuan peserta didik dalam bidang PAI di SD.

2.2. Memahami kemajuan peserta didik dalam pembelajaran PAI di SD.

2.3. Memahami tujuan setiap kegiatan pembelajaran PAI di SD.

3. meningkatkan materi pembelajaran yang diampu kreatif.

3.1. Memilih materi PAI yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik usia SD.

3.2. Mengolah materi PAI secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan pesertadidik usia SD.

3.3. PAI dengan pendekatan pengajaran yang proporsional sesuai dengan tingkat pemahaman peserta didik usia SD.

4. kembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.

4.1. melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus-menerus.

4.2. hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.

4.3. melakukan penelitian kelas untuk peningkatan keprofesionalan.

4.4. mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.

5. teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi

Dan mengembangkan diri.

5.1. teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.

5.2. teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.


E. Kompetensi Spiritual

Kompetensi Guru PAI memiliki tambahan kompetensi menurut KMA no. 211 tahun 2011 yaitu Kompetensi Spiritual. Kompetensi Spiritual terdiri dari 6 sub-kompetensi yaitu sebagai berikut:

1. Bahwa mengajar adalah ibadah dan harus dilaksanakan dengan penuh semangat dan sungguhsungguh.

1.1. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dengan ikhlas karena Allah.

1.2. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dengan penuh semangat dan sungguh-sungguh.

2. Meyakini bahwa mengajar adalah rahmat dan amanah.

2.1. melaksanakan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dengan setulus hati.

2.2. melaksanakan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dengan penuh tanggung jawab.

3. Meyakini sepenuh hati bahwa mengajar adalah panggilan jiwa dan pengabdian.

3.1. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dengan semangat dan penuh integritas.

3.2. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dengan dedikasi yang tinggi.

4. puas dengan hati bahwa mengajar adalah aktualisasi diri dan kehormatan.

4.3. Memahami bahwa menjadi GPAI di satuan pendidikan adalah profesi yang baik.

4.4. Bersemangat untuk mengaktualisasikan nilai-nilai yang diyakini dalam kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan.

4.3. Merasa percaya diri tampil sebagai GPAI SD.

4.4. Merasa bangga dan bangga sebagai GPAI di SD.

5. Dengan sepenuh hati bahwa mengajar adalah pelayanan.

5.1. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan penuh semangat pelayanan sebagai implementasi dari nilai-nilai ketakwaan.

5.2. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di SD dengan sepenuh hati.

5.3. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan sebagai sarana pembelajaran bagi GPAI.

6. puas dengan sepenuh hati bahwa mengajar adalah seni dan profesi.

6.4. Memahami bahwa menjadi GPAI di satuan pendidikan adalah sebuah profesi yang perlu ditekuni dan dikembangkan terus menerus.

6.5. Memahami bahwa mengajar itu sebuah seni yang dinamis dan membutuhkan variasi.

6.6. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dengan pendekatan yang aktif, kreatif dan inovatif.


F. Kompetensi Kepemimpinan

Kompetensi Guru PAI memiliki tambahan kompetensi menurut KMA no. 211 tahun 2011 yaitu Kompetensi Kepemimpinan. Kompetensi Kepemimpinan terdiri dari 6 subkompetensi yaitu sebagai berikut:

1. belajar jawab penuh dalam pembelajaran PAI di satuan pendidikan.

1.1. Melibatkan diri dalam tim GPAI di SD untuk mengembangkan model dan media pembelajaran yang lebih kreatif dan menarik.

1.2. Mengintegrasikan nilai-nilai agama pada setiap subyek mata pelajaran di SD.

2 Mengorganisir lingkungan satuan pendidikan demi terwujudnya budaya yang Islami.

2.1. menciptakan lingkungan fisik maupun sosial yang bernuansa Islami di SD.

2.2. Membina pergaulan sosial di lingkungan sekolah untuk terciptanya budaya yang Islami.

2.3. Implementasi pembiasaan-pembiasaan dalam pelaksanaan amaliah ibadah di SD.

3. inisiatif dalam mengembangkan potensi satuan pendidikan.

3.1. Berperan aktif dalam menentukan visi dan misi SD yang bernuansa Islami.

3.2. Berfikir kreatif dalam menciptakan budaya organisasi sekolah yang Islami.

4. Berkolaborasi dengan seluruh lingkungan satuan pendidikan.

4.1. Berperan aktif dalam membangun kerjasama dengan warga sekolah untuk mencapai tujuan sebagaimana tertuang dalam visi dan misi SD.

4.2. Berperan aktif dalam membina hubungan silaturahmi dengan mensinergikan warga sekolah terciptanya iklim satuan pendidikan yang Islami.

5. Berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan di lingkungan Satuan pendidikan.

5.1. Melibatkan diri dalam setiap proses pengambilan keputusan di sekolah agar setiap keputusan yang diambil sesuai dengan nilai-nilai Islam.

5.2. mengambil peran utama dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan ranah agama Islam di lingkungan sekolah.

6. Melayani konsultasi keagamaan dan sosial.

6.1. Memfungsikan diri sebagai konselor keagamaan di sekolah untuk mengatasi masalah-masalah peserta didik melalui pendekatan keagamaan.

6.2. Memfungsikan diri sebagai konselor keagamaan di sekolah untuk mengatasi masalah-masalah kependidikan dan pendekatan pendekatan sosial melalui pendekatan keagamaan.

6.3. bekerja sama dengan guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah dalam menyusun program bimbingan konseling.



Latihan 2 Soal Pretest PPG PAI Tahun 2022

 



Panduan Pretest PPG PAI Tahun 2022 

Keputusan Menteri Agama No. 211 Tahun 2011 tentang Pedoman Standar Nasional Pendidikan Agama Islam



Share:

Pendataan Non ASN

Pendataan Non ASN
Klik Gambar

CEK BANSOS-BBM

CEK BANSOS-BBM
Klik DTKS

Definition List

Unordered List

Terimakasih Sudah Berkunjung, Di Like Ya Gan

Support