A. Pengertian NISN
Pengertian Nomor Induk Siswa Nasional adalah, kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri; Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada setiap peserta didik yang diberikan di satuan pendidikan yang NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud. Sistem pengelolaan NISN secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasil dari proses pemberian kode terbuka oleh PDSPK ditampilkan secara dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdikbud.go.id./).
B. Tujuan dan Manfaat
setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan bersaing.
Sebagai pusat layanan pengelolaan nomor induk secara online bagi Unit kerja di Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, provinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Assesment Nasional, PIP, SNMPTN. dan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Keterangan :
NISN yang dicek untuk mendapatkan qr code NISN pada link di point 3 harap sesuai dengan NISN yang tertulis pada ijazah PAUD/TK/SD. Jika terdapat perbedaan indentitas NISN anatara di ijazah dengan di data NISN kemdikbud R.I, silahkan hubungi operator dapodik sekolah untuk melakukan perbaikan.
Setelah pembuatan kartu nisn berhasil terkirim selanjutnya silahkan unduh kartu nisn pada form dibawah ini. setelah isi dengan nisn dan kirim maka akan terunduh otomatis atau jika muncul Spreadsheet silahkan klik berbagi simapn sebagai pdf. atau bisa cetak langsung.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.