Berdasarkan Surat Pengumuman Diskominfo Subang No. KP.02.01/1120/ Diskominfo Tentang Penerimaan Tenaga Ahli dan Teknis Non PNS Diskominfo Kabupaten subang untuk Tahun Anggaran 2020 yang telah ditandatangani oleh kepala Dinas Kominfo Kabupaten Subang yakni Bapak Dr. H. Sumarna.S., S.os., M.AP. tertanggal 23 Desember 2019 Dalam rangka mendukung dan mensukseskan Visi dan Misi Bupati Subang, serta sebagai upaya percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan inisiatif Smart City, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang tahun Anggaran 2020, membuka kesempatan kepada pemuda dan pemudi yang kompeten dan inovatif untuk mengikuti seleksi tenaga ahli dan tenaga teknis untuk berkarya berkolaborasi bersama, mewujudkan Subang Jawara, dengan ketentuan sebagai berikut :
KETENTUAN UMUM
a. Pria / Wanita, minimal berusia 21 tahun (per tanggal 1 Januari 2019)
b. Mampu menunjukan portofolio karya / pengalaman kerja sesuai posisi yang dilamar
c. Terbiasa bekerja dengan deadline / target padat dan bekerja di luar jam kerja
d. Berpengalaman bekerja di lingkungan pemerintahan
e. Mampu melakukan project management (Scrum, Kanban)
f. Memiliki laptop / perangkat sendiri
FORMASI
1 Orang - System Analis
1 Orang - Database Engginerr
1 Orang - UI/UX Designer
1 Orang - Multimedia Programmer
4 Orang - Senior Programmer
4 Orang - Junior Programmer
1 Orang - Senior Mobile Programmer
2 Orang - Junior Mobile Programmer
3 Orang - IT Help Desk
1 Orang - Legal Drafting
1 Orang - Administrasi
1 Orang - Junior Network Security Engineer
1 Orang - Network Administrator
1 Orang - Network Technician
1 Orang - Network Engineer
1 Orang - Junior Programmer (TIK)
1 Orang - Database Engineer (TIK)
1 Orang - Analis Data
4 Orang - System Support
Untuk melihat formasi dan kualifikasi yang dibutuhkan dapat dilihat pada tautan berikut : http://s.id/infosubang2020
SYARAT DAN KETENTUAN DALAM MELAMAR
1. Pelamar mengakses aplikasi lamaran melalui tautan http://s.id/subang2020
2. Mengisi formulir secara lengkap sebelum pukul 08.00 WIB, 28 Desember 2019
3. Pelamar menjawab pertanyaan dan upload dokumen lamaran (format pdf),
• Curiculum Vitae
• Ijazah & Transkrip Nilai
• Sertifikat Keahlian yang dimiliki / Dokumen yang relevan dengan lamaran
• Portofolio hasil pekerjaan / riwayat pekerjaan yang pernah dilaksanakan
4. Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses untuk tahap berikutnya.
5. Berkas administrasi yang kurang / tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan
dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
6. Pelamar yang lolos seleksi administratif akan diumumkan melalui www.subang.go.id,
dan melalui media sosial resmi Diskominfo Subang.
7. Apabila dinyatakan lulus seleksi, peserta diwajibkan melengkapi berkas berikut
sebelum penandatanganan PK :
a. Surat Lamaran
b. Fotocopy SKCK yang masih berlaku.
c. Fotocopy NPWP
d. Fotocopy KTP / SIM
e. Surat Keterangan Sehat.
f. Surat Pernyataan bersedia bekerja diluar jam kerja
g. Surat Pernyataan tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba
h. Surat Pernyataan tidak pernah terlibat organisasi terlarang
i. Surat Pernyataan tidak bertato maupun bertindik
PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI
1. Materi seleksi terdiri atas :
a) Seleksi Administrasi
b) Tes Tertulis dan Tes Kemampuan/ Kompetensi
c) Wawancara/ Interview
2. Waktu dan tempat ujian akan diumumkan kemudian
LAIN-LAIN
1. Seluruh proses tidak dipungut biaya dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme ;
2. Seluruh dokumen yang telah diserahkan menjadi milik panitia ;
3. Apabila ada perubahan waktu pelaksanaan seleksi akan kami informasikan kemudian ;
4. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
5. Demikian pengumuman disampaikan, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Sumber : http://s.id/infosubang2020 diakse
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.