RuangOffices : Badan
Pendapatan Daerah adalah Badan melaksanakan fungsi penunjang Urusan
Pemerintahan dibidang Pendapatan Daerah Visi Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Subang "Terwujudnya Pelayanan Pengelolaan Pendapatan Daerah yang
Transparan, Dinamis dan Akuntabel Menuju Struktur Pendapatan yang Kuat dan
Mandiri" dan mempunyai salah satu misi yaitu Terwujudnya pelayanan prima
yang transparan, dinamis dan akuntabel. Pada kesempatan ini Badan Pendapatan
Daerah Kabupaten Subang membuka kesempatan kepada professional muda untuk
bergabung sebagai Petugas Pelayanan (Front Office) dengan kontrak selama 1
Tahun dengan pendapatan penghasilan sebesar Rp. 1.500.000,- / bulan dengan
ketentuan kualifikasi sebagai berikut :
* Pria dan Wanita
* Usia 22 s.d 30 Tahun
* Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
* WNI, memiliki KTP Kabupaten Subang
* Pendidikan Minimal Diploma III :
- Jurusan Komputer
- Jurusan Akuntansi
- Jurusan Perpajakan
- Jurusan Public Relation
- Jurusan Komunikasi
* Berpenampilan Menarik
* Jujur dan Smart
* Mampu mengoperasikan komputer
Jika Anda
memenuhi semua kualifikasi diatas berarti anda kami cari dan berkesempatan
untuk dipanggil dalam kesempatan yang terbatas ini. Dengan mengirimkan
persyaratan administrasi sebagai berikut :
- Formulir Pendaftaran
- Surat lamaran (ditulis tangan)
- Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae)
- Fotocopy Ijazah (Minimal DIII Jurusan Komputer/Akuntansi/Perpajakan/ Public Relation/Komunikasi)
- Fotocopy KTP
- Pas Photo berwarna Ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
- Poscard berwarna ukuran 4R (foto full body) sebanyak 2 lembar
• Formulir pendaftaran dapat diunduh pada www.subang.go.id
• Pendaftaran dan
penyampaian berkas dilakukan mulai tanggal 3 s/d 8 Pebruari 2020 melalui alamat
email seleksi_petugaspelayanpajak@yahoo.com dengan melampirkan scan berkas persyaratan dalam format PDF dan
berkas persyaratan dikirim via POS ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang
alamat : Jl. S. Parman No. 3 Subang, cap pos paling lambat tertanggal 8
Pebruari 2020.
• Untuk pelamar yang lulus verifikasi persyaratan administrasi
pemanggilan dari pihak BAPENDA melalui email atau WhatApp
Sumber: diakses pada tanggal 05 Februari 2020 di halaman www.subang.go.id
.....................
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.