Puasa merupakan rukun Islam yang keempat. Puasa berasal dari kata “śaumu” yang artinya menahan diri dari segala sesuatu, seperti: menahan makan, minum, hawa nafsu, dan menahan dari bicara yang tidak bermanfaat.
Sedangkan arti puasa menurut istilah adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkannya, mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari dengan niat dan beberapa syarat tertentu.
Ada dua macam puasa yakni puasa wajib dan puasa sunnah.
1. Puasa Wajib
Puasa yang sifatnya Fardhu 'Ain artinya wajib harus dilaksanakan dan akan mendapatkan pahala, jika tidak kita akan mendapatkan dosa.
Puasa Wajib diantaranya :
1. Puasa Ramadhan
2. Puasa Qada
3. Puasa Nazar
4. Puasa Kifarat
Puasa sunnah diantaranya ;
1. Puasa 1 Syawal
2. Puasa Arafah ( 9 Dzulhijah )
3. Puasa senin dan kamis
Tujuan diperintahkannya puasa adalah untuk membentuk pribadi yang bertaqwa, mampu menunjukan sikap mulia seperti :
1. Berperilaku jujur
2. Sabar dan mampu mengendalikan diri
3. Peduli pada masyarakat sekitar
4. Taat kepada hukum dan peraturan
5. Melatih tanggung jawab sebagai muslim
Silahkan putar mp3 berikut untuk mendengarkan pengatar Materi
Silahkan putar mp3 berikut untuk mendengarkan Dasar Hukum Puasa
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.