Badan Pendapatan Daerah adalah Badan Pelaksana Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan
dibidang Pendapatan Daerah Visi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang "Terwujudnya
Pelayanan Pengelolaan Pendapatan Daerah yang Transparan, Dinamis dan Akuntabel Menuju
Struktur Pendapatan yang Kuat dan Mandiri" dan mempunyai salah satu misi yaitu Terwujudnya
pelayanan prima yang transparan, dinamis dan akuntabel. Pada kesempatan ini Badan Pendapatan
Daerah Kabupaten Subang membuka kesempatan kepada kaum muda profesional untuk bergabung
sebagai Tenaga Harian Lepas (Rincian Terlampir) dengan kontrak selama 10 Bulan dengan
ketentuan kualifikasi sebagai berikut :
* Pria dan Wanita
* Usia 22 sd 40 Tahun (Per 31 Januari 2023) untuk formasi Pelayanan dan Pengawasan
* Usia 22 sd 35 Tahun (Per 31 Januari 2023) untuk formasi Pendataan Objek Pajak Daerah
* Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
* WNI, memiliki KTP di Kabupaten Subang
* Berpenampilan Menarik dan Sehat Jasmani
* Jujur dan Cerdas
* Mampu mengoperasikan Kendaraan (Minimal Roda 2)
Jika Anda memenuhi semua kualifikasi di atas berarti Anda mencari dan tertarik untuk
dipanggil dalam kesempatan yang terbatas ini. Dengan mengirimkan persyaratan administrasi
sebagai berikut :
1. Formulir Pendaftaran
2. Surat lamaran (ditulis tangan)
3. Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae)
4. Fotokopi Ijazah Pendidikan Terakhir
5. Fotokopi KTP
6. Pas Foto Berwarna Ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
7. Poscard berwarna ukuran 4R (foto full body) sebanyak 2 lembar
8. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit/Puskesmas
Pendaftaran dan perpanjangan berkas dilakukan mulai tanggal 20 s/d 24 Januari 2023 dengan
mengirimkan berkas persyaratan dikirim secara langsung ke :
LPPM STIE Sutaatmadja Subang
Alamat :
Jl. Otto Iskandardinata No.76, Karanganyar, Kec. Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Untuk permohonan yang lulus verifikasi persyaratan administrasi akan di umumkan pada tanggal 27
Januari 2023 melalui website Subang.go.id
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.