Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Subang membuka kesempatan bagi tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Formasi Tahun 2024, dengan Lowongan Formasi, Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran sebagai berikut :
A. LOWONGAN FORMASI
Jumlah alokasi formasi yang dibutuhkan untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah sebanyak 1.090 (seribu sembilan puluh) formasi dengan jenis penetapan kebutuhan terdiri dari:
1. Formasi PPPK Tenaga Guru = 735 Formasi
2. Formasi PPPK Tenaga Kesehatan = 200 Formasi
3. Formasi PPPK Tenaga Teknis = 155 Formasi
Informasi mengenai nama jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, beserta unit kerja penempatan terdapat dalam lampiran I pengumuman ini.
Informasi lebih lengkap silahkan lihat dan unduh surat pengumuman Seleksi PPPK Firmasi Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Subang berikut ini :
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.