Menindaklanjuti Surat kami Nomor
8202/C/PD/2020 tanggal 27 Agustus 2020 perihal Program Pemberian Kuota Internet
Bagi Peserta Didik, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
a. Tenggat
waktu penginputan nomor handphone peserta didik ke dalam Aplikasi Dapodik
diperpanjang sampai dengan 11
September 2020:
b.
Pemberian
pulsa akan diberikan berdasarkan nomor handphone yang telah diinput dalam
Aplikasi Dapodik;
Demikian
kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima
kasih.
Nah, nanti ops sekolah atau dari guru masing-masing wali kelas akan mendata no handphon peserta didik kemudian diserakan ke operator dapodik sekolah bersangkutan untuk diinput pada aplikasi dapodik, kepala sekolah menandatangani fakta integritas kebenaran data dan melakukan sycronisasi aplikasi dapodik untuk diajukan program subsidi Quota Internet 35Gb/perbulan untuk siswa guna kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk bulan berikutnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.