Kumpulan Informasi dan Aplikasi Microsoft Excel, Microsoft Word, dan Microsoft Power Point.

Pembelajaran PAI BP Kelas 8 Online

Berikut ikhtisar singkat tentang jenis sumber daya utama yang dapat Anda harapkan untuk dijumpai dalam pembelajaran online, dan cara mendapatkan yang terbaik dari mereka!.

Latihan Soal USBN PAI BP SMP Online

Soal Latihan PAI BP Ujian Sekolah Tingakt SMP ini berjumalah 30 dengan rincian 25 soal materi PAI BP dan 5 soal qusoner tentang tugas dan antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).

Membuat Media Pembelajaran Slide Kalkulator dengan Visual Basic

Media pembelajaran berfungsi di antaranya adalah untuk menarik minat siswa terhadap materi pembelajaran yang disajikan. Pada kenyataannya, media pembelajaran masih sering terabaikan dengan berbagai alasan. Hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika setiap fasilitator telah mempunyai pengetahuan dan keterampilan mengenai media pembelajaran.uan visual basic..

Contoh Surat Rekomendasi Pencairan Tunjangan Profesi Guru

Surat Rekomendasi Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kini memasuki triwulan III Tahun 2018. Selama setahun, pencairan tunjangan ini dilakukan dalam empat tahap atau pertriwulan.

Tugas Merangkum Materi PAI BP 8

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label Formasi PPPK 2023 Subang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Formasi PPPK 2023 Subang. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 September 2023

Formasi Jabatan PPPK 2023-Panselda Kab. Subang


Bapak/Ibu Guru pejuang PPPK Tahun 2023. Alahamdulillah Panselda mengeluarkan surat pengumuman nomor KP.02/01-PANSELDA KAB.SBG/2023 tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Formasi Tahun 2023. Dimana dalam surat penguman tersebut sebagai berikut :


Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2023 dan Permenpan-RB Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional, dengan ini dibuka kesempatan untuk mendaftar sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, dengan informasi dan ketentuan sebagai berikut:


I. FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN


Pemerintah Kabupaten Subang membuka lowongan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 282 (Dua Ratus Delapan Puluh Dua) formasi, yang terdiri dari:


a. PPPK Formasi Guru : 100 Formasi

b. PPPK Tenaga Kesehatan: 100 Formasi

c. PPPK Tenaga Teknis : 82 Formasi


Informasi mengenai nama jabatan, jumlah kebutuhan, unit kerja penempatan, dan jenis kebutuhan formasi (formasi umum, formasi khusus, dan formasi disabilitas), terdapat dalam Lampiran I Pengumuman ini.


II. JENIS KEBUTUHAN

1. Jenis kebutuhan bagi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2023 meliputi:


A. Formasi Khusus

a. Pelamar Prioritas (Khusus untuk PPPK Tenaga Guru)

Yaitu peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan belum mendapatkan penempatan pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.


b. Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II)

Yaitu Eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.


c. Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN)


Yaitu pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.


Adapun khusus untuk tenaga guru yaitu Guru non-ASN di sekolah negeri, yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.


B. Formasi Umum

Yaitu pelamar yang tidak termasuk kedalam kategori formasi khusus di atas yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.


Adapun formasi kebutuhan umum untuk PPPK Tenaga Guru, meliputi:

a. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

b. Pelamar guru yang terdaftar di Dapodik Kemendikbud-Ristek.


2. Urutan prioritas pengisian kebutuhan Formasi Khusus, yaitu:

a. Peserta Formasi Kebutuhan Khusus Prioritas (Bagi PPPK Tenaga Guru);

b. Peserta Formasi Kebutuhan Khusus Eks THK-II;

c. Peserta Formasi Kebutuhan Khusus Non ASN.


3. Seleksi kompetensi bagi pelamar formasi kebutuhan khusus Prioritas PPPK Tenaga Guru menggunakan hasil seleksi kompetensi dan wawancara hasil seleksi pada tahun 2021 dan langsung ditempatkan pada satuan Pendidikan sesuai dengan kebutuhan;


4. Peserta pada formasi kebutuhan khusus dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik berdasarkan hasil seleksi kompetensi dan wawancara;


5. Pengisian kebutuhan khusus diberlakukan terlebih dahulu bagi peserta eks THK-II yang berperingkat terbaik. Jika masih terdapat kebutuhan khusus yang belum terpenuhi maka dapat diisi oleh peserta tenaga Non ASN yang berperingkat terbaik berdasarkan hasil seleksi kompetensi dan wawancara;


6. Adapun untuk peserta dengan formasi kebutuhan umum dinyatakan lulus seleksi jika memenuhi nilai ambang batas seleksi kompetensi dan berperingkat terbaik.




Berikut adalah Contoh Surat Lamaran PPPK Tahun 2023 (sumber:https://bkpsdm.subang.go.id/) :

Share:

Pendataan Non ASN

Pendataan Non ASN
Klik Gambar

CEK BANSOS-BBM

CEK BANSOS-BBM
Klik DTKS

Definition List

Unordered List

Terimakasih Sudah Berkunjung, Di Like Ya Gan

Support