Kumpulan Informasi dan Aplikasi Microsoft Excel, Microsoft Word, dan Microsoft Power Point.

Kamis, 14 September 2023

Juknis Rekrutmen PPPK Tahun 2023


Sobat ruang offices, Alhamdulillah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN-RB R.I) telah mengeluarkan Keputusan Nomor 649 Tahun 2023 Tentang Juknis dan Regulasi pengangkatan Guru PPPK Tahun 2023.

Mari kita awali dengan niat Bismillahi tawakkaltu 'alaallahi laa haula walakuwwata illa billah. Semoga sobat-sobat sekalian pejuang PPPK Tahun 2023 dilancarkan dan harapan menjadi guru PPPK tahun ini dikabulkan. Aamiin. 


Infografis Alur Seleksi PPPK Tahun 2023



Sobat ruang offices, Berikut ini adalah informasi yang admin ringkas dari juknis Keputusan Menteri PAN-RB perihal Rekrutmen PPPK tahun 2023.


1. Ada 2 jenis formasi: Formasi Khusus dan Formasi Umum.


2. Syarat Formasi Khusus


- Pelamar prioritas (Lulus pasinggrade 2021) K2.


- Guru Honorer di sekolah negri (masuk dapodik minimal masa kerja 3 th)


3. Syarat Formasi Umum

- Lulusan PPG

- Terdaftar di dapodik (tanpa minimal).


4. Jenis seleksi ada 2: Administrasi & Kompetensi (Teknis, Manajerial, Sosio-Kultural).


5. Durasi tes: 120 menit dan 150 menit bagi disabilitas.


6. Jumlah soal: 145

Teknis: 90 soal 

Manajerial: 25 soal 

Sosio-Kultural: 20 soal 

Wawancara: 10 soal


7. Penskoran


Teknis.

Terendah=1, Tertinggi=5, Tidak dijawab=0 (formasi khusus)

Benar=5, Salah=0 (formasi umum)


Manajerial=Sosio-Kultural=Wawancara

Terendah=1, Tertinggi=5, Tidak dijawab=0


8. Skor Maksimal:670


Teknis: 450

ManajerialSosio-Kultural: 180 

Wawancara: 40


9. Passing grade


ManajerialSosio-Kultural: 117 

Wawancara: 24

Teknis: 

Guru Agama : 180

Guru Kelas : 180

Guru PJOK : 170

Guru IPA : 180

Guru IPS : 175

Guru Matematika: 170

Guru Bahasa Indonesia : 170

Guru Bahasa Inggris :185

Guru PPKn : 185

Guru Prakarya : 180

Guru Seni Budaya : 160


Lebih lengkap silahkan unduh juknisnya


10. Pelamar serdik mendapatkan nilai 100% Kompetensi Teknis.


Akses portal pendaftaran PPPK Tahun 2023.


Lihat Juknis PPPK Tahun 2023 berikut ini



Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Pendataan Non ASN

Pendataan Non ASN
Klik Gambar

CEK BANSOS-BBM

CEK BANSOS-BBM
Klik DTKS

Definition List

Unordered List

Terimakasih Sudah Berkunjung, Di Like Ya Gan

Support